DaerahUtama

Empat Raperda Usulan Diterima

SERANG,jejakbanten.com – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diterima dan akan dibahas ke tahap selanjutnya. Dua dari inisiatif Bupati Serang dan dua lagi dari DPRD Kabupaten Serang.

Raperda usulan Bupati Serang adalah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Sungai. Sedangkan dari DPRD Kabupaten Serang yakni terkait Desa Wisata dan Raperda tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.

“Iya, desa wisata dengan pesantren tentunya itu inisiatif bagus ya karena kita harapkan nanti semua desa bisa mengembangkan potensi wisatanya masing-masing,” papar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa saat penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda yang berasal dari Bupati dan Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD saat Rapat Paripurna, Rabu (9/2/2022).

Contohnya, kata dia, seperti di Desa Cikolelet itu objek wisata desa yang didesain dan dikembangkan dan dijual oleh pemerintahan desa. Di Desa Cikolelet ada Bukit Cibaja ada Gunung Pilar ada beberapa objek wisata yg bisa dijual dan sekarang sudah viral.

“Tentunya kita harap bisa diikuti oleh desa-desa lainnya seperti Desa Pamarayan punya objek yang sebetulnya punya nilai jual tinggi Bendungan Pamarayan, wisata air di situ, wisata mancing di situ, semua bisa dijual,” ucapnya.

Ia memaparkan, tentunya Perda tentang Desa Wisata itu akan menggali potensi akan memotivasi, mendorong dan kalau perlu pemerintah daerah mensupport terhadap infrastruktur untuk tumbuh dan berkembangnya desa wisata di masing-masing desa. “Artinya ketika ada desa wisata berkembang tentunya perda akan mendorong dengan membuatkan jaring jalan kesitu termasuk juga promosi,” ujarnya.

Sementara Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Ikhwan Badrudin menyatakan, seluruh Fraksi-Fraksi usulan Raperda dari Bupati Serang. “Tentunya itu bagus untuk Kabupaten Serang ke depannya,” jelasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *