Faskes Kota Serang Resmi Jadi BLUD
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan dua fasilitas kesehatan berupa Puskesmas dan Labkesda, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut terungkap saat Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin menghadiri penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas dan Labkesda, Selasa (27/10/2020).
Pada kesempatan itu Subadri mengatakan peningkatan pelayanan dasar masyarakat itu dilakukan, dalam rangka peningkatan layanan secara maksimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, masing-masing manajemen UPTD harus mengatur layanan yang baik.
“Maka untuk dasar itu BLUD digelontorkan di Kota Serang, untuk tahapan awal ini para UPT Puskesmas dan Labkesda,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, Mantan Ketua DPRD Kota Serang itu mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes Kota Serang, karena telah melakukan peningkatan fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang M Ikbal mengatakan seluruh UPTD yang berjumlah 16 puskesmas dan 1 Labkesda, telah ditetapkan menjadi BLUD oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Salah satu keuntungan BLUD, saat kekurangan tenaga dengan berlandaskan peraturan daerah, puskesmas dan labkesda bisa membuka lowongan untuk mengisi tenaga ahli sendiri,” katanya.
Ia mengatakan namun meski telah ditetapkan menjadi BLUD keuangan faskes tersebut, tetap dipantau oleh Badan Keuangan Daerah. (ayg/jb)