DaerahUtama

Jelang Libur Panjang, Satpol PP Serang Awasi Objek Wisata

SERANG, jejakbanten.com – Menjelang libur panjang dan cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akan bekerja sama dengan dinas terkait, untuk mengawasi tempat wisata di Kota Serang. 

Kepala Satpol PP Kusna Ramdani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk melakukan pengawasan pada objek wisata saat libur panjang nanti. 

“Disitu ditekankan untuk pengelola wisata harus menyiapkan Satgas dan protokol kesehatan, karena jika dicover oleh tim kota tidak mungkin tercover semuanya,” tuturnya kepada awak media. 

Selain itu, kata dia, saat libur panjang nanti protokol kesehatan tetap harus diutamakan oleh warga, baik ada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pun tidak. 

“Terkait pembatasan keramaian, mau ada PSBB atau tidak, protokol kesehatan itu wajib dijalankan,” katanya. 

Sehubungan dengan itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Heri Hadi mengatakan akan mengantisipasi beberapa lokasi yang diprediksi akan menjadi titik keramaian. 

“Lalu kita juga antisipasi di jalur-jalur biasa sesuai protap kita, jalur utama, dan jalur akses wisata tadi,” katanya. (ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *