Honor Ketua RT di Kota Serang Belum Dibayar Selama 3 Bulan
SERANG, jejakbanten.com – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kembali bermasalah menyebabkan 3 bulan gaji Ketua RT di Kota Serang blum dibayarkan, Senin (19/4/2021).
Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan mengatakan, pihaknya menginformasikan agar pengajuan secara manual, bagi tenaga honorer baik RT, RW, dan THL.
“Kita mau pakai simral eh persiapannya belum, yah akhirnya diumumin perhari ini pakai manual saja” ucapnya.
Ia mengatakan, terkait pengajuanya tergantung pengajunya, jika pembuatan SPNnya cepat bisa cepat juga cairnya.
“Tergantung mereka yang ngajuin kalau sudah di kita paling lambat 2 harian prosesnya,” katanya.
Wachyu menjelasakan dengan pengunaan Simral pihaknya mengunakan backup Simral SIPD dan ini dapat diclearkan, apabila salah satunya ada kendala.
“Sementara pakai Simral dulu kalau SIPD nya sudah baik, bisa pakai lagi kan fleksibel. Makanya data SIPD sama Simral harus sama,” tuturnya.
Mengenai ini kata dia, sebetulnya sudah diselesaikan, tetapi pihaknya sedang menunggu perbaikan dari Kemendagri. Data pergeseran ini diinput ke Simral supaya Simralnya dapat berjalan.
“Saya pakai SIPD tidak jalan, kalau keduanya stuck karena simralnya belum selesai kemarin. Terpakasa diajukan manual yang penting manualnya tercatat dikeduanya,” ujranya.
Ia pun, membuat strategi sekalipun pihaknya pakai Simral tetap diinput di SIPD, agar keduanya bisa membackup datanya.
“Jadi strateginya begitu, cuma masalah teknisnya ini kadang teman-teman ga sabar yah. OPD tuh yang sabar biar tahu kesulitannya bagaimana,” tutupnya. (ayg/yd/jb)