Hotel dan Tempat Wisata di Anyar Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
SERANG,jejakbanten.com – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) penyebaran virus corona atau Covid-19 Kabupaten Serang melakukan razia di perhotelan, restoran, dan tempat wisata pantai yang ada di Kecamatan Anyar pada Sabtu (17/10/2020).
Hasilnya, satgas memastikan jika semuanya sudah menerapkan protokol Kesehatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.
“Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan mulai dari Hotel Alisa, Hotel Mambruk, Hotel Nuansa Bali, dan Hotel Jayakarta itu sudah menerapkan 3 M yakni memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan, dan hand sanitizer serta menjaga jarak di restorannya,” tuturnya.
“Hanya saja para pengunjung atau wisatawan perlu diingatkan, karena masih ada yang tidak memakai masker. Mungkin mereka pikir kalau berada di hotel sekitar udara pantai sudah aman, sehingga tidak memakai masker. Tapi tidak seperti itu, pandemi Covid-19 belum berakhir,” ucapnya.
Sementara Kepala Pelaksana Satgas Penerapan Disiplin dan Penegakan Prokes penyebaran virus corona Kabupaten Serang, Nana Sukmana menegaskan, selama pandemi Covid-19 belum berakhir, pihaknya akan terus gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan 3 M sasarannya di tempat-tempat keramaian.
Nana yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang itu menambahkan, untuk satgas tingkat kecamatan, dalam melakukan penegakan disiplin prokes dilakukan setiap hari sampai satgas tingkat desa.(ar/jb)