Inspektorat Kota Serang Raih Level 3 Kapabilitas APIP
SERANG, jejakbanten.com – Inspektorat Kota Serang Raih Level 3 Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Akhirnya tahun 2021.
Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin menyampaikan capaian level 3 pada kapabilitas APIP sebenarnya dari tahun 2018 sudah ada perencanaan dalam mengingatkan kenaikan menjadi level 3.
“Pada awal Kami berada di level 2, kemudian Kita perkuat saja sekalian, jadi perencanaan ini sebagai kinerja utama Inspektorat Kota Serang, dimulai pada tahun 2020,” ucapnya usai menerima penghargaan kapabilitas APIP Level 3 Inspektorat Kota Serang, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Serang. Rabu (12/1/2022).
Untuk mencapai rencana tersebut, Inspektur mengatakan apa yang harus terpenuhi pada level 3 akan diusahakan oleh pihaknya. Yang lebih ditekankan yaitu audit kinerja, audit operasional untuk tetap menjamin segala pekerjaan agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua pelaksanaan diharapkan sesuai aturan dan perencanaan apa yang telah ditentukan dalam target kinerja,” imbuhnya.
Kemudian, Ia membeberkan keberhasilan meraih kapabilitas APIP Level 3 dituangkan berdasarkan Surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor SP-910/D3/04/2021 per Tanggal 29 Desember 2021 memperoleh hasil kesimpulan bahwa Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Serang sudah mencapai Level 3.”Hasil ini telah melewati berbagai macam penilaian yang telah Kami penuhi,” paparnya.
Indikator penilaian kapabilitas APIP, Komarudin menjelaskan ada beberapa penilaian seperti peran dan layanan didalamnya pengawasan, konsultasi. Ditahun 2021 itu adanya layanan peringatan dini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki permasalahan. Yang tujuannya mengantisipasi suatu hal yang bakal terjadi, agar tidak terjadi.
“Tadinya hanya ada pos audit yang sifatnya pos audit hanya memeriksa setelah terjadi, tidak ada tindakan pencegahan seperti halnya peringatan dini. Sebenarnya Kami sudah menerapkan yang namanya manajemen berbasis resiko itu,” paparnya.
Terakhir, pihaknya mengungkapkan setelah mendapat penghargaan ini kedepan akan menerapkan manajemen resiko lebih luas lagi, akan memperkuat sistem pengendalian intern dan melaksanakan tata kelola secara baik.
“Jadi ada good government dan clean government untuk mengatasi resiko-resiko itu, dengan memperkuat manajemen berbasis resiko dan pengendalian intern yang baik,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Bimo Gunung Abdulkadir mengatakan semua Inspektorat ditargetkan sudah menduduki level 3 walaupun bisa dikatakan belum semua. Tentu saja BPKP sebagai pembina dan auditor.”BPKP juga mengharuskan semua sudah berada pada kapabilitas APIP level 3 bukan hanya pihak inspektorat saja. Kami memastikan di Provinsi Banten sudah memenuhi kapasitas level 3 semua,” ujarnya.
Setelah ditetapkan menerima penghargaan kapabilitas APIP level 3, dirinya berharap setelah meraih ini kedepannya tidak adanya lagi penyimpangan dari aturan-aturan.
“Setelah mendapat penghargaan kapabilitas APIP level 3 diartikan meraka sudah memiliki kemampuan dalam audit kinerja menggunakan pengawasan berbasis resiko tersebut,” tandasnya. (fj/yd/jb)

