DaerahUtama

Inventarisir Aduan Pungli, Pemkot Serang Bentuk Pokja Saber Pungli

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Inspektorat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) beberapa waktu lalu.

Dimana, setiap Satgas Saber Pungli juga dibentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menginventarisir aduan adanya dugaan pungutan liar di lingkungan Pemkot Serang.

Inspektur Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli terus dimasifkan di setiap kelurahan dan kecamatan.

Bahkan, pihaknya juga telah membentuk kelompok kerja atau Pokja di masing-masing Unit Satuan Tugas. “Jadi nanti, kalau misalnya ada kejadian praktik pungli, itu masing-masing punya pokja,” katanya, Jumat 27/10/2023.

Kemudian, setelah aduan atau laporan diterima oleh Pokja di masing-masing lingkungan, akan meneruskan ke beberapa lembaga berdasarkan kewenangannya.

“Nanti akan kembali ke ranahnya masing-masing. Misalnya yang didapati kepolisian nanti polisi yang menindaknya. Kalau TNI berarti nanti Denpom yang menindaknya,” tuturnya.

Sebab, dia menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) atau Inspektorat bertugas untuk melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya. Yakni, menerima aduan atau laporan, lalu melakukan pendalaman atas laporan dugaan kasus Pungli yang adukan.

“Nanti kita lihat dulu, apakah ini maladministrasi atau bagaimana ? Baru dilimpahkan ke Inspektorat, kemudian ada rekomendasi kepada pejabat kepegawaian untuk sanksinya,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *