Antisipasi Pungli, Pemkot Serang Bentuk Satgas
SERANG, jejakbanten.com – Sebagai upaya mempersempit sekaligus mengantisipasi adanya tindakan pungutan liar di lingkungan masyarakat dan pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di tingkat kota.
“Selain sosialisasi, kita juga membentuk satgas Saber Pungli yang tujuannya untuk mempersempit ruang gerak praktek pungli di Kota Serang,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, Jumat 27/10/2023.
Pemkot Serang melalui Inspektorat akan bekerja dan berupaya maksimal dalam menyapu bersih tindakan yang juga termasuk ke dalan kegiatan korupsi.
“Bahkan, hingga yang terkecil sekalipun. Karena, tindakan pungut memungut tersebut tidak dibenarkan dalam pemerintahan kita. Makanya, kita mendorong itu,” katanya.
Pembentukan Satgas Saber Pungli, merupakan aturan dan keputusan dari Walikota Serang nomor 700/Kep.116-Huk/2022 yang terdiri dari TNI, POLRI, Kejaksaan, dan ASN di lingkungan Pemkot Serang.
“Harapannya tentu, supaya ke depan Kota Serang bisa terbebas dari pungli. Sehingga bisa menumbuhkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kota Serang,” imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan Walikota Serang, Syafrudin dalam penjelasannya mengenai pembentukan Satgas Saber Pungli. “Pemerintah Kota Serang terus melakukan pencegahan praktik Pungli disetiap Pelayanan Publik,” ujarnya.
Hal tersebut perlu mendapat tindakan tegas, karena bukan hanya berdampak pada kepercayaan masyarakat, namun juga kepada pelayanan publik di lingkungan Pemkot Serang.
Salah satunya, yang paling sering mendapat aduan adalan soal biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di masing-masing kelurahan dan kecamatan. “Sebenarnya PTSL itu biayanya murah. Hanya Rp150 ribu yang ditentukan oleh Kementerian Pusat,” jelasnya.
Adapun hal lain yang menjadi persyaratan PTSL itu banyak dan perlu dipenuhi, sehingga jumlahnya besar. “Namun tetap harga pembuatan PTSL hanya Rp150 ribu yang masuk ke dalam retribusi di BPN. Itu juga termasuk pembelian materai,” ungkapnya. (rk/yd/jb)