DaerahPolitikUtama

Jadi Daerah Terakhir, KPU Kota Serang Akhirnya Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih

SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak 45 calon legislatif (Caleg) terpilih akhirnya ditetapkan sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dari hasil pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Penetapan 45 caleg terpilih itu merupakan hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Serang bersama para partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat 14 Juni 2024 kemarin.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin menuturkan, Kota Serang menjadi daerah terakhir yang menetapkan caleg terpilihnya, dibandingkan kabupaten dan kota yang ada di wilayah Provinsi Banten.

“Hari ini 14 Juni 2024, KPU kota Serang sudah menetapkan dan melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan perolehan suara, dan penetapan kursi DPRD calon terpilih,” jelasnya.

Dia mengatakan, terdapat 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih yang ditetapkan dan hal itu berdasarkan penghitungan suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu.

“Kami tetapkan sesuai dengan hasil dari suara terbanyak, dan totalnya ada 45 calon DPRD Kota Serang,” tuturnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, penundaan penetapan 45 Caleg terpilih tersebut karena adanya Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) secara internal partai dari PPP Kota Serang.

Akibat adanya pengajuan gugatan oleh salah satu Caleg PPP Kota Serang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di Kota Serang ini paling terakhir yang menetapkan hasil perolehan kursi DPRD Kota Serang, karena ada PHPU di MK terkait gugatan PPP secara internal dan sudah diputuskan kemarin,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 kemarin, Partai Golkar menjadi salah satu partai politik pemenang dan meraih kursi terbanyak dari parpol lainnya.

“Paling banyak yang surplus panen caleg itu ada di Golkar, Gerindra, PKS, NasDem dan Demokrat. Tapi akumulasi dari semua parpol, Golkar paling banyak meskipun yang lain memiliki enam kursi,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *