DaerahUtama

Kader PKK Kabupaten Serang Wajib Jadi Anggota Koperasi Rezeki

SERANG,jejakbanten.com – Para Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Serang diwajibkan untuk menjadi anggota Koperasi Rezeki. Hal ini disampaikan oleh Ketua Habibah Supriatna.

“Saya berbicara wajib hukumnya menjadi anggota koperasi Rezeki,” tegas Habibah, kemarin.

Ia mengatakan, diwajibkannya para anggota untuk masuk menjadi, anggota Koperasi Rezeki karena kepemilikannya di bawah naungan Pokja 2 PKK Kabupaten Serang.

“Oleh karenanya semua anggota yang ada di Koperasi Rezeki semuanya kader PKK dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa. Semuanya 70 persen sudah bergabung,” terangnya.  

Maka dari itu, Istri Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna tersebut mempunyai program akan menghidupkan koperasi-koperasi yang ada di kecamatan dan desa agar berbadan hukum.

“Mengingat sekarang meski koperasi yang ada di kecamatan dan desa namun belum berbadan hukum,” katanya.

Pada intinya, sebutnya, dengan adanya rancangan koperasi baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa bertujuan untuk peningkatan pendapatan keluarga.

“Kami juga ada strategi bantuan untuk mengembangkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koperasi Rezeki pun sudah mendapatkan pengakuan dan mempunyai kerja sama dengan bank seperti Bank BRI dan Bank bjb. “Kita bahkan mendapat bantuan dana, itu untuk simpan pinjamnya karena memang kita berfokus pada simpan pinjam,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *