DaerahUtama

Lindungi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AKB Kota Serang Bangun Rumah Aman

SERANG, jejakbanten.com – Guna melindungi korban kekerasan anak dan perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, buat Rumah Aman.

Kasi Perlindungan Anak (PA) pada DP3AKB Kota Serang, Emi Zahara, menyampaikan dibuatnya Rumah Aman ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan anak maupun perempuan ditakutkan ada ancaman pelaku.

“Jadi selama kasus belum ada kejelasan dan pelaku belum ditangkap korban akan ditempatkan di Rumah Aman yang dimiliki DP3AKB Kota Serang,” ucapnya, kepada wartawan jejakbanten.com, Senin (24/1/2022).

Rumah aman juga menyediakan kebutuhan korban, Kata Emi di Rumah Aman tersedia berbagai kebutuhan yang dinilai penting untuk korban, selain dari kebutuhan pokok pastinya rumah aman juga menyediakan konsultasi pemulihan psikologis korban.

“Kami berikan pelayanan untuk korban dengan baik, agar korban merasa aman dan terjaga baik fisik, psikis maupun privasinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ia mengatakan mulai berdirinya rumah aman ini sebenarnya sudah ada sejak awal-awal di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan kapasitas dan fasilitas yang sangat terbatas. Akan tetapi, baru dua tahun kebelakang Rumah Aman sudah memiliki tempat sendiri walaupun dari kepemilikan masih sewa.

“Sekarang untuk rumah aman sudah berdiri sendiri alamatnya ada di Ciracas. Fasilitas ada kamar tiga mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi,” ujarnya.

Petugas yang ada di Rumah Aman untuk kepalanya merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS) sampai dengan karyawannya, sedangkan relawannya dari lingkup yang sudah terdidik.

“Kepalanya PNS hingga para karyawannya. Untuk relawannya dari elemen yang peduli dengan korban kekerasan,” paparnya.

Sedangkan, Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan peruntukan Rumah Aman ini untuk korban kekerasan baik perempuan maupun anak, sementara ini baru satu rumah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam hal ini DP3AKB Kota Serang.

“Rumah Aman ini dibiayai oleh pemerintah sepenuhnya, jadi semua fasilitas yang didapatkan korban tidak adanya pemungutan biaya,” pungkasnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *