DaerahUtama

Kejar Target Realisasi PBB P2, Pemkot Serang Siapkan Hadiah Umroh untuk Kelurahan dan Kecamatan

SERANG, jejakbanten.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan hadiah berupa umroh kepada Kelurahan dan Kecamatan yang mampu mencapai target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hadiah umroh tersebut diberikan sebagai dorongan dan motivasi agar para Lurah serta Camat bekerja dengan maksimal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, kewenangan penerimaan PBB P2 Buku I dari Kepala Daerah telah dilimpahkan kepada Camat dan Lurah.

“Namun tetap kami harus melakukan monitoring untuk mengetahui pelaksanaan di lapangannya,” katanya, Rabu 23 Maret 2022.

Pihaknya juga akan menekankan untuk capaian PBB P2 tahun ini. Termasuk adanya reward atau penghargaan serta punishment bagi Kelurahan dan Kecamatan yang tidak mampu mengejar target.

“Tadi sudah disampaikan terkait rewards dan punishment, yaitu umroh. Maka mereka juga harus menjalankan instruksi dan penekanan dari wali kota,” ujarnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dalam mencapai target realisasi pendapatan PBB P2, para Lurah dan Camat harus maksimal. Dia pun memberikan reward atau hadiah untuk kelurahan yang bisa mencapai target hingga 90 persen.

“Kalau bisa mencapai (target PBB P2) sampai 90 persen kami akan berikan reward umroh,” jelas dia.

Namun, apabila para Lurah dan Camat tidak mampu untuk mencapai target realisasi. Bahkan di bawah dari 50 persen targetan, maka Pemkot Serang akan melakukan punishment berupa evaluasi.

“Tentu nanti bakal ada punishment kalau di bawah 50 persen berarti tidak cocok jadi lurah, maka akan kami evaluasi,” paparnya.

Syafrudin mengakui, bila tahun 2020 hingga 2021 capaian target PBB P2 di Kota Serang mengalami penurunan. Hal itu diakibatkan faktor pandemi Covid-19, yang sampai saat ini masih berlangsung meski tidak separah awal pandemi.

“Tahun 2020 saja capaiannya hanya 50 persen dan tahun 2021 malah menurun menjadi 35 persen,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *