KPU Kabupaten Serang Ajak Seluruh Komponen Sukseskan Pemilu Serentak 2024
SERANG,jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi mengumumkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Informasi diluncurkan tepat dua tahun sebelum perhelatan pesta demokrasi tersebut, di Aula KPU Kabupaten Serang, Senin (14/2/2022) malam.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menuturkan bahwa pemilu serentak dimaksud, terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.
“Pemilu bukan hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi Pemilu akan sukses manakala didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus Kabupaten Serang, pemerintah daerah dan stakeholder yang lainnya,” papar Abidin.
Ia melanjutkan, tentunya semua harus bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang “Semoga Pemilu di Kabupaten Serang berjalan dengan lancar, aman, tertib serta partisipasi masyarakat meningkat,” ucapnya.
Dijelaskannya, pada kegiatan malam hari itu untuk menghadiri nonton bareng launching Pemilu 2024 pada 14 Februari yang disiarkan Kanal YouTube KPU RI di Aula KPU Kabupaten Serang Jalan Kitapa Cilame Kota Serang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Epi Priatna, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Ari Arumansyah, perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Kodim 0602/Serang, Kodim 0623/Cilegon, dan perwakilan dari Bawaslu serta partai politik (parpol).
Adapun tujuan sendiri, sebut Abidin, adalah untuk menyampaikan kepada warga bila Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah dipastikan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Sudah disepakati oleh baik DPR, Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jabarnya.
Sedangkan terkait tahapan Pemilu Serentak 2024, akan dimulai pada Juni 2022 sudah dimulai untuk pendaftaran partai politik, dilanjut verifikasi parpol dan pendataan pemilih dan seterusnya. “Juni kita mulai tahapan,” pungkasnya.(ar/jb)