DaerahUtama

KPU Kabupaten Serang Diminta Perbaiki Metode Sosialisasi

SERANG,jejakbanten.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020 telah usai. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memiliki beberapa catatan evaluasi untuk penyelenggara, salah satunya terkait metode sosialisasi.

Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satya Laksmana mengatakan, KPU Kabupaten Serang harus memperbaiki metode dan soal materi sosialisasi untuk event-event politik atau pemilu selanjutnya.

Ia mencontohkan Tangerang Selatan yang menggunakan semua metode untuk sosialisasi, mulai dari tatap muka hingga penggunaan media massa. Menurutnya, metode dan isi sosialisasi harus ditingkatkan karena banyak ragamnya agar masyarakat bisa lebih paham.

“Media massa itu media luar ruang, spanduk, baliho, billboard kemudian videotron. Ada alat peraga sosialisasi leaflet, brosur segala macam yang disebar. Berikutnya menggunakan media elektronik. Radio digunakan termasuk media cetak,” ujar Eka kepada awak media saat evaluasi Divisi Sosdikloh Parmas, di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (14/1/2020).

Di Kabupaten Serang, ia melihat stressingnya lebih banyak pada pertemuan tatap muka. Sementara di masa pandemi Covid-19 ada batasan bila mengumpulkan massa yakni 50 orang.

“Hal tersebut bisa jadi berpengaruh terhadap partisipasi pemilih. Desiminasi informasinya tidak tersebar dengan baik,” ujarnya.

Disinggung surat suara tidak sah masih banyak, kata dia memang ada sekitar lima persen. Ini menunjukkan memang masih perlu ditingkatkan informasi atau pengetahuan masyarakat tentang bagaimana cara memilih dan cara mencoblos yang baik.

“Jadi bagaimana surat suara dinyatakan sah itu ya harus disampaikan kepada publik. Nah, mungkin perlu ada stressing yang tadi saya sampaikan. Harusnya beberapa hari sebelum hari H adalah porsi terbesar sosialisasinya. Ke arah situ pengetahuan bagaimana mencoblos yang baik dan benar,” tuturnya.

Sementara terkait target partisipasi pemilih yang tidak tercapai, ia tak menampik bahwa salah satu penyebabnya karena pandemi Covid-19. Diketahui, KPU Kabupaten Serang telah menetapkan target sebesar 75 persen.

“Sebenarnya, partisipasi ada peningkatan dibandingkan Pilkada 2015. Ada di kisaran 62 persen. Tapi, ini tak sesuai dengan bidikan KPU yang mencanangkan 75 persen partisipasi pemilih. Masih kurang 13 persen, kemungkinan karena pandemi virus corona,” papar Eka.

Meski ada peningkatan, Eka tetap meminta kawan-kawan di KPU dan jajaran di AD HOC untuk menganalisis sesungguhnya apa yang buat target tidak tercapai dengan baik.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar membeberkan, siap menampung seluruh kritik dan saran dari KPU Provinsi Banten tentang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2020.

“Ya fungsi evaluasi itu kan seperti saat ini. Dan saya yakin setiap pergelaran apapun tidak ada yang sempurna dan tidak akan ada yang utuh. Pasti ada kekurangan. Nah, inilah fungsi kita melakukan evaluasi sehingga bisa tahu ternyata kalau kemarin melakukan tatap muka dianggap kurang efektif dan tidak berhasil, maka metode lain yang kurang kita manfaatkan dimaksimalkan. Sehingga menjadikan auto kritik yang membangun buat kita.  Berarti ke depan di Kabupaten Serang tinggal dimanfaatkan media-media lainnya,” tuturnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *