KPU Kota Serang Umumkan Dua Rumah Sakit untuk Tes Kesehatan Cakada, Berikut Daftarnya
SERANG, jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengumumkan dua Rumah Sakit yang nantinya akan ditunjuk untuk tes kesehatan para Bakal Calon Kepala Daerah Kota Serang.
Hal itu diungkapkan usai KPU Kota Serang mendapatkan rekomendasi dari KPU RI mengenai Rumah Sakit yang layak dengan peralatan lengkap untuk melakukan pengecekkan kesehatan para Bakal Calon.
Dua rumah sakit (RS) yang nantinya akan menjadi rujukan tersebut yakni, RSUD Banten, dan Rumah Sakit Sinatala di Tangerang.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin menjelaskan, dua rumah sakit yang direkomendasikan tersebut memiliki peralatan lengkap dan layak dibandingkan rumah sakit lainnya yang ada di Kota Serang.
Sehingga, KPU RI dan Dinkes memberikan rekomendasi dan menyarankan agar para Bakal Calon melakukan rangkaian tes kesehatan di kedua Rumah Sakit itu.
“Memang hanya ada dua rumah sakit yang layak memeriksa calon Kepala Daerah di Banten. Kemudian, ternyata dari Dinkes pun sama, merekomendasikan dua rumah sakit tersebut,” ujarnya, Senin 19/8/2024.
Sedangkan untuk Rumah Sakit lainnya, khususnya yang berada di wilayah Kota Serang dinilai belum cukup layak, karena peralatan yang ada masih terbatas dan belum memenuhi standar dari KPU RI.
“RSUD Drajat Serang saja masih tidak dikategorikan layak, sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia, karena banyak yang harus diperiksa dan dilakukan oleh calon kepala daerah untuk semua tahapan,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan melakukan peninjauan terlebih dahulu rumah sakit mana lagi yang layak dengan fasilitas serta alat lengkap.
“Nanti kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap dua rumah sakit yang telah direkomendasikan. Nanti Senin (Hari Ini) pagi kami akan melakukan pengecekan di RSUD Banten,” katanya. (rk/yd/jb)