DaerahUtama

KPU Minta Lahan 5.000 Meter ke Pemkab Serang untuk Bangun Gedung dan Sekretariat

SERANG,jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang meminta lahan seluas 5.000 meter di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, untuk membangun gedung sekretariat dan gudang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar saat audiensi kemarin bersama Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Nanang Supriatna. Hadir juga Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, para Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Senin (6/9/2021).

 “Kita silaturahmi berkaitan dengan KPU mengajukan lahan untuk gedung dan gudang KPU,” ujar Abidin.

Ia mengatakan, dengan permohonan lahan dilakukan karena sekarang kondisi Gedung Sekretariat KPU Kabupaten Serang berlokasi di Jalan Kitapa No 33 Cilame Kota Serang tidak representatif.

“Maka kami minta lahan kepada pemerintah daerah untuk kita bangun gedung di Puspemkab Serang,” katanya.

Sedangkan untuk kebutuhan lahannya, seluas 5.000 meter yang akan dibangun gedung sekretariat dan gudang KPU Kabupaten Serang. “KPU butuh gudang sehingga kita mengajukan lahan lima ribu meter untuk keperluan gedung KPU,” tuturnya.

Lebih lanjut Komisioner KPU Kabupaten Serang dua periode itu menerangkan, jika Pemkab Serang memberikan permintaan lahan, maka pihaknya akan mengajukan ke KPU RI untuk pembangunan atau fisiknya.

“Kita mengajukan ke KPU Pusat untuk pembuatan gedung dan meminta lahan ke pemerintah daerah biar ada klop. Target kami 2023 terwujud gedung KPU. Mengingat, kantor saat ini kita masih pinjam pakai,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan bahwa pada prinsipnya Pemkab Serang siap memfasilitasi lahan untuk gedung dan gudang KPU. “Cuma kita hanya menyiapkan lahannya saja, pembangunannya atau kontruksinya nanti KPU akan mengajukan ke KPU Pusat dari Anggaran pendapatan dan Belanja Nasional (APBN),” jelasnya.

Untuk permohonan lahan seluas 5.000 meter, Pandji memastikan akan dilihat secara proporsional saja apakah bisa segitu atau 4.000 meter meter sesuai dengan urgensinya. “Karena tidak semua lahan lima ribu meter untuk gedung dan gudang, pastinya untuk fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umumnya),” bebernya.

Oleh karena, pihaknya akan menunggu sampai selesai site plan terlebih dahulu untuk memastikan pemberian lahan di Puspemkab Serang.

“Sebelum akhir 2021 site plan sudah selesai. Nanti kelihatan lahan ini untuk kejaksaan, partai politik, pengadilan akan muncul di site plan termasuk untuk gedung KPU,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *