DaerahPendidikanUtama

Kurang Guru, Dindikbud Kota Serang Manfaatkan PPPK

SERANG, jejakbanten.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengatasi kekurangan tenaga pengajar guru di Kota Serang.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Zeka Bachdi, menyampaikan kekurangan tenaga pengajar dapat diatasi dengan adanya PPPK, pada tahun 2021 yang saat ini proses seleksinya sedang berlangsung.

“Kota Serang memang dihadapi dengan kurangnya guru hampir di setiap sekolah, dengan adanya pembukaan pendaftaran PPPK bagi guru dapat menjadi solusi,” ucapnya, kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Proses PPPK sendiri, kata Zeka, sudah pada tes tahap terakhir, ditahap terakhir ini dibagi menjadi tiga tahapan lagi.”Tahap pertama dari tanggal 13 sampai 17 September dan untuk tahapan kedua kemungkinan dibulan Oktober,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia, menjelaskan untuk kuota PPPK yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) untuk Kota Serang sebanyak 350 Orang. Yang terbagi 300 untuk guru sedangkan 50 untuk umum.

“Saat ini pada tes terakhir ditahap pertama sebanyak 1170 orang yang memenuhi syarat, nanti akan ada pengurangan sampai dengan sesuai kuota yang diberikan,” paparnya.

Terakhir Ia, mengungkapkan setelah diumumkannya PPPK guru di Kota Serang tahun 2021, semoga tahun berikutnya adanya penambahan kuota.

“Kami berharap di tahun berikutnya ada penambahan kuota PPPK untuk Kota Serang,” pungkasnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *