Minimalisir Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Dishub Kota Serang Tambah 88 PJL
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang tahun ini menambah sebanyak 88 Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api, yang sebelumnya hanyan ada 72 orang, kini menjadi 160 orang.
Penambahan petugas dilakukan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, yang beberapa waktu lalu pernah terjadi.
“Tahun ini kita ada penambagan petugas atau PJL, dari yang tadinya 72, sekarang kita tambah, jadi totalnya 160 orang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Serang, Bambang Gartika, Selasa 13/5/2025.
Hal itu dilakukan setelah adanya beberapa kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api, sehingga pihaknya menambah petugas untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa.
“Nanti setiap pos ada enam orang, jadi masing shifting ada dua orang. Penambahan ini setelah adanya kejadian, kami evaluasi dan dilakukan penambahan petugas,” jelasnya.
Dengan adanya penambahan PJL, dia berharap dapat meminimalisir kecelakaan di perlintasan kereta api, bahkan pihaknya juga rutin memberikan pelatihan serta pengawasan kepada PJL.
“Sebelumnya juga kita sering melakukan pembinaan diklat ke provinsi dan pengawasan ke titik pos,” katanya. (rk/yd/jb)