Utama

Mudik Saat Pandemi Corona Disebut Haram

SERANG,jejakbanten.com – Para perantau yang ada di Banten diminta untuk tak mudik pada saat Lebaran tahun 2020 ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, AM Romly.

Ia menjelaskan, bukannya bermaksud untuk mengekang masyarakat. Hanya saja, saat pandemi virus corona atau covid-19 seperti sekarang, pulang kampung dinilai langkah kurang tepat.

Soalnya ada resiko penularan. Jika nekat melakukannya, mudik bisa dikategorikan haram.

“Mudik ketika membawa penyakit bukan malah menghibur orang tua, tetapi membawa penyakit. Itu yang haram. Oleh karenanya, supaya kita tidak jatuh kepada haram, lebih baik menahan diri dulu lah. Tidak usah mudik ke kampung halaman untuk sementara waktu,” katanya.

Terkait hal silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, lanjutnya, pemerintah juga telah meresponnya. Di mana telah menggeser cuti bersama hari raya ke akhir tahun dengan harapan pandemi virus corona sudah mereda.

Dengan demikian, perantau tetap bisa saling bersilaturahmi dengan keluarganya.(jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *