DaerahUtama

Nilai SAKIP Memuaskan, Pemkab Serang Tingkatkan Pemahaman IKU

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyusul, adanya beberapa catatan dari Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) .

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri yang memimpin rapat membenarkan hal tersebut.

Pelaksanaan evaluasi SAKIP OPD karena adanya beberapa catatan dari Evaluator KemenPAN RB yang harus diperbaiki. Secara administrasi betul harus diikuti, akan tetapi ada yang membanggakan secara substansi bahwa SAKIP Pemkab Serang sudah diberikan nilai yang bagus BB.

“Artinya cukup memuaskan, antara akuntabilitas dari penggunaan anggaran dibanding dengan hasil yang dihasilkan oleh program yang ada di seluruh OPD ini cukup baik. Artinya anggaran itu mencerminkan bisa di pertanggung jawabkan dengan baik. Itulah yang paling membanggakan kita,” ujar Entus usai evaluasi di Aula KH Syam’un pada Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun dari sisi administrasinya harus dilakukan peningkatan seperti pemahaman Indikator Kinerja Utama (IKU) OPD, yang harus diselaraskan dengan IKU kepala daerah. Kemudian IKU OPD harus dipahami oleh seluruh pegawai yang ada di OPD.

“Ini tugas kepala OPD bagaimana seluruh pegawainya yang ada di OPD ini, memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan IKU yang ada,” terangnya.

Pada kesempatan yang ada, pihaknya pun mengevaluasi rencana kerja di tahun 2022 yang berhadapan dengan kondisi pendapatan yang tidak terlalu optimis, bahkan bisa dikatakan harus realistis.

“Karena apa, PAD tidak naik meningkat secara signifikan karena masih masa pandemi virus corona atau Covid-19, bantuan gubernur turun, begitu juga dari pusat, nah ini harus disikapi oleh kita,” jelasnya.

“Oleh karenanya, nanti pada saat rapat gabungan dengan DPRD kita ingin membangun kesepahaman antara TAPD dengan badan anggaran agar menyikapi kondisi pendapatan secara realistis dan menuangkannya di dalam rencana kerja dalam belanja yang realistis,” ungkapnya.

Asda III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida menerangkan, pada evaluasi yang dilaksanakan ada beberapa komponen yang harus diperbaiki dari mulai penyusunan pohon kinerja, cascading, perbaikan indeks kinerja utama, indeks kinerja individual, kemudian renja itu masih ada beberapa OPD yang belum mengunggah.

“Saya yakin kalau mengotak atik itu sudah yah, masih memperbaiki cuma tinggal di-upload ke sistem KemenPAN RB. Sekarang setiap sebelas item dari mulai pohon kinerja, cascading dan lain-lainnya harus  ada evidennya  harus di-upload ke dalam sistem jadi kalau belum ada buktinya, evidennya dianggap belum ada,” bebernya.

Sedangkan terkait penyelarasan untuk IKU kepala daerah dan IKU OPD, harus mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang dibuat.

“Kalau sekarang masih belum ada yang sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan oleh kepala daerah, dan hal tersebut yang harus di seleksi lagi,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *