
Silpa Rp73 Miliar Dipastikan untuk Program Prioritas Pemkot Serang
SERANG, jejakbanten.com – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73 miliar dipastikan akan dioptimalkan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Serang, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati menegaskan seluruh SiLPA tersebut tidak dapat digunakan secara bebas karena sebagian sudah memiliki peruntukan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah.
Dari total SiLPA yang ada, sekitar Rp28 miliar harus dialokasikan untuk sejumlah kewajiban yang masih harus diselesaikan.
“Rp28 miliar itu sudah ada peruntukkannya. Di antaranya pembayaran retensi pekerjaan, pengembalian bantuan keuangan, serta berbagai kewajiban pembiayaan lainnya yang akan diakomodasi dalam APBD Perubahan,” jelasnya, Jumat 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, realisasi belanja daerah berada pada kisaran 93 persen sehingga menghasilkan efisiensi yang berkontribusi terhadap SiLPA sebesar Rp73 miliar.
Sedangkan, capaian pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan.
“Sebenarnya sudah cukup optimal karena realisasinya mencapai sekitar 97 persen. Sementara realisasi belanja sekitar 93 persen. Dari kondisi itu muncul efisiensi yang kemudian berkontribusi terhadap terbentuknya SiLPA sekitar Rp73 miliar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), iuran BPJS, dan sejumlah kebutuhan lainnya yang telah memiliki alokasi tersendiri.
“Jadi perlu dipahami bahwa tidak seluruh SiLPA itu menjadi dana bebas. Sebagian sudah memiliki peruntukan untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah,” katanya. (rk/yd/jb)
