
Relawan Dorong Regulasi Pembatasan Styrofoam dan Plastik di Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Kondisi sampah styrofoam di Sungai Cibanten dinilai sudah memasuki tahap darurat.
Komunitas Peduli Sungai mendorong Pemerintah Kota Serang segera menyusun regulasi pembatasan penggunaan styrofoam dan plastik sekali pakai yang selama ini menjadi jenis sampah paling dominan di aliran sungai tersebut.
Ketua Komunitas Peduli Sungai, Lulu Jamaludin mengatakan, temuan relawan menunjukkan styrofoam dan plastik masih menjadi penyumbang utama pencemaran Sungai Cibanten dari tahun ke tahun.
“Yang paling banyak itu styrofoam dan plastik bekas makanan. Bekas seblak, bakso, cilok dan lainnya. Dari tahun kemarin sampai sekarang yang paling banyak tetap styrofoam dan plastik,” ujarnya, Jumat 19 Juni 2026.
Menurutnya, sekitar 99 persen sampah yang ditemukan di Sungai Cibanten berasal dari limbah rumah tangga.
Selain kemasan makanan, relawan juga menemukan berbagai jenis sampah lain, namun jumlahnya tidak sebanyak styrofoam dan plastik sekali pakai.
Lulu menilai kondisi tersebut tidak cukup diselesaikan dengan kegiatan pembersihan sungai. “Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, salah satunya dengan membatasi penggunaan kemasan yang sulit terurai,” jelasnya.
Ia mengusulkan pemerintah menerapkan regulasi pembatasan penggunaan styrofoam dan plastik secara bertahap.
Langkah itu dinilai lebih realistis dibandingkan pelarangan total yang membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak.
“Kalau pelarangan mungkin belum siap, tetapi pembatasan harus mulai dilakukan. Karena sampah styrofoam ini sudah darurat,” katanya.
Menurut Lulu, regulasi tersebut tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna, tetapi juga pelaku usaha yang menyediakan kemasan berbahan styrofoam dan plastik.
Selama ini, kemasan makanan sekali pakai masih mudah ditemukan dan menjadi salah satu penyumbang terbesar timbulan sampah rumah tangga.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan arahan yang jelas kepada pelaku usaha untuk mulai mengurangi penggunaan kemasan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Langkah tersebut dapat dilakukan bersamaan dengan sosialisasi penggunaan bahan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
“Jangan hanya masyarakat yang diminta tidak membuang sampah sembarangan. Penyedia dan penjual styrofoam juga perlu menjadi bagian dari pengurangan sampah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi, mengatakan pemerintah saat ini mulai menyusun langkah penanganan sampah yang akan dituangkan dalam peta jalan atau roadmap. Tahapan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah ke depan.
“Nanti akan ada roadmap yang kami siapkan sebagai tindak lanjut penanganan sampah,” katanya.
Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber menjadi salah satu aspek penting dalam upaya mengatasi pencemaran lingkungan.
“Karena itu, masukan dari berbagai pihak, termasuk komunitas lingkungan, menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam penyusunan langkah penanganan sampah di Kota Serang,” paparnya. (rk/yd/jb)
