Optimalisasi Pendapatan Pajak, Bapenda Kota Serang Jalin Kerja Sama Dengan DJP Banten dan Pusat
SERANG, jejakbanten.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mulai melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah.
Hal itu dilakukan untuk menggenjot pendapatan pada sektor pajak dan antar daerah serta pusat bisa saling melakukan pengawasan sebagai bentuk transparan pemungutan serta pendapatan pajak.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk saling bertukar database antar pusat dan pemerintah daerah. “Jadi itu pertukaran database perpajakan dan aksesbilitas pajak pusat dan daerah,” katanya, Kamis 6/10/2022.
Tak hanya itu, kerja sama yang dilakukan tersebut juga berkaitan dengan penagihan pajak yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dan Pemerintah pusat sebagai data acuannya. “Ya operasi bersama kaitan penagihan pajak pun kami lakukan bersama, sehingga peningkatan dan optimalisasi pajak daerah bisa lebih maksimal lagi,” paparnya.
Untuk pelaksanaan teknisnya, dia menjelaskan, mulai dilakukan bulan ini dengan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. “Namun sebelumnya kami akan melakukan pertemuan dengan tim teknis masing-masing,” jelasnya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penandatanganan kerja sama Tripartit tersebut tidak hanya dilakukan dengan Pemerintah Kota Serang saja, tapi juga Pemerintah Kabupaten Serang. “Jadi sebanyak 86 pemerintah daerah berpartisipasi pada PKS periode ke 3 ini. Diharapkan sinergi antara ketiga pihak ini semakin erat dengan dilakukannya pengawasan bersama para pelaku ekonomi agar penerimaan pajak pusat dan daerah menjadi lebih optimal,” ujarnya. (rk/yd/jb)

