Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penyerahan apresiasi diberikan oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari HAM se-Dunia Tingkat Provinsi Banten. Sementara bagi Pemkab Serang, piagam ini diraih untuk kelima kali.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur atas penghargaan itu. “Ada atau tidak ada penghargaan, kami terus memperhatikan HAM di Kabupaten Serang. Namun kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Apresiasi ini, kata Tatu, harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM di Kabupaten Serang berjalan dengan baik. “Piagam tersebut juga saya persembahkan untuk jajaran Pemkab Serang, stakeholder dan masyarakat yang turut serta mengimplementasikan HAM di Kabupaten Serang,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Penghargaan tersebut memiliki berbagai kriteria penilaian. Antara hak atas pendidikan, kesehatan, informasi, bantuan hukum, pekerjaan, lingkungan hidup, kependudukan, perumahan, serta hak perempuan dan anak. Berbagai program Pemkab Serang sudah berjalan sesuai dengan kriteria penilaian.
Antara lain di bidang pendidikan, Pemkab Serang menggulirkan beasiswa siswa SD-SMP hingga perguruan tinggi. Beasiswa dan insentif diberikan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Kemudian sarana prasana pembelajaran juga dilengkapi.
Lalu pada bidang kesehatan, Pemkab Serang memiliki 31 puskesmas dan fasilitas kesehatan rujukan, yakni Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara. Diberikan juga bantuan ambulans kepada pemerintah desa. Ada juga sokongan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dan program lainnya.
Kemudian pada bidang kependudukan, Pemkab Serang membangun UPT Disdukcapil di sejumlah kecamatan. “Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat kami lakukan berdasarkan pendekatan HAM. Kami canangkan bantuan hukum untuk masyarakat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang,” tuturnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengucapkan selamat atas prestasi kabupaten/kota yang meraih penghargaan peduli HAM 2023. “Kebersamaan Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.(ar/jb)