DaerahUtama

Pemkab Serang Mulai Antisipasi Kerawanan Pilkades

SERANG,jejakbanten.com – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang akan dihelat pada 11 Juli 2021 mendatang. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan diikuti sebanyak 144 desa.

Guna mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pemetaan dalam upaya pencegahan dini. Sehingga, diharapkan hajat demokrasi berjalan dengan kondusif dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna usai membuka Rapat Tim Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Situasi Politik di Daerah Kabupaten Serang tahun 2021 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bertempat di Aula Tb. Saparudin pada Senin (5/4/2021).

“Terpenting menghadapi pilkades serentak, memang nanti eskalasi di bawah itu akan tinggi pergesekan gesekannya. Sehingga diharapkan menjadi perhatian semua pihak,” ujar Nanang.

Sebab, lanjutnya, dengan pentingnya antisipasi jelang gelaran politik pilkades berbeda dengan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada) dan sebagainya. “Maka, kita harus betul-betul menjadi perhatian maksimal dari semua jajaran. Itu yang pertama yang harus diantisipasi oleh tim,” ucapnya.

Dia menegaskan, untuk mengetahui kondisi wilayah yang akan menggelar pilkades masing-masing kecamatan, harus membuat peta rawan konflik. Kemudian, tim akan melakukan mapping dari sekarang.

“Seperti satu kecamatan ada empat desa yang akan menggelar pilkades, kira-kira bagaimana desa ini situasinya, ada kerawanan apa di situ, sehingga nanti tahu kalau ada sangat urgen sangat genting ditingkatkan pengamanannya dari panitia,” jabarnya.

Kemudian yang kedua, adanya isu tentang warga Negara asing atau WNA bahwa di Kabupaten Serang ada 1.000 orang berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Hal tersebut harus sama-sama antisipasi di bawah supaya apa, supaya jelas bahwa betul tidak hanya seribu jumlah WNA di Kabupaten Serang,” katanya.

Dengan begitu, mantan Camat Waringin Kurung ini memerintahkan kepada aparat kecamatan atau kepala desa harus meminta data ke perusahaan di masing-masing wilayahnya untuk tahu ada berapa WNA di setiap perusahaannya.

“Nanti bisa kroscek dengan Disdukcapil untuk saling mengamankan. Nah, ke depannya semua pergerakan itu bisa diantisipasi isu-isu yang kurang bagus tentang WNA bisa diantisipasi oleh kita,” terangnya.

Sedangkan isu yang ketiga, sambungnya, terkait jalan Tol Serang-Panimbang yang merupakan program nasional. Sekarang Pemkab Serang sudah mulai insentif untuk memastikan, ketika tol diresmikan, gedung SDN yang terdampak harus sudah dibangun atau diselesaikan. “Ini supaya kondisi sosial politik di masyarakat khususnya di Kecamatan Cikeusal kondusif,” bebernya.

Senada dikatakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol, Dik Dik Abdul Hamid. Kata dia, untuk sekarang yang disoroti salah satunya bagaimana potensi kerawanan pilkades serentak.

“Jadi saya harapkan kepada tim membuat pemetaaan di masing-masing kecamatan seperti apa, karena mereka yang lebih tahu dalam di kecamatan. Makanya mereka yang harus melaporkan kepada kita terkait kerawanan sejauh mana,” bebernya.

Dijelaskan Dik Dik, dengan adanya Tim Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Situasi Politik di Daerah Kabupaten Serang sesuai Permendagri Nomor 61 tahun 2011, di mana Permendagri tersebut mengamanatkan terkait dengan pelaporan monitoring evaluasi pemantauan perkembangan situasi politik daerah. “Jadi politik itu bukan hanya partai politik, termasuk berpolitik di masyarakat salah satunya Pilkades,” jelasnya.

Kemudian tupoksi daripada Permendagri 61/2011 ada lima hal, sebut Dik Dik, Tim berkewajiban memantau yang pertama pilpres, kedua pileg, ketiga pilkada termasuk pilkades, yang ke empat situasi politik lainnya termasuk mungkin ada kejadian-kejadian di daerah kecamatan, dan yang kelima unjukrasa.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *