DaerahUtama

Pemkab Serang Pastikan Pelayanan Hotel Laksanakan Prokes

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka. Hal tersebut untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Intruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.

“Termasuk kami periksa, pengecekan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat, Senin (27/12/2021).

Dalam proses inspeksi, Satpol PP didampingi aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer. “Kita sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan virus corona, mengoptimalisasi kerjasama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ucapnya.

Ia menegaskan, seluruh hotel di daerah Anyer dan Cinangka, wajib menyediakan barcode Peduli Lindungi bagi setiap tamu yang datang. “Tentu wajib juga menyediakan sarana prokes. Kami cek seluruh hotel dan wajib menjalankan Instruksi Bupati,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh hotel sudah mengetahui adanya Inbup Serang Nomor 17 Tahun 2021 melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang. “Jadi tidak alasan untuk tidak melaksanakan. Semua wajib menjaga ketentraman, kenyaman dan pencegahan penyebaran virus corona,” tuturnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilaksanakan, dia mengungkapkan, mayoritas hotel sudah menjalankan prokes dan menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi. “Aplikasi ini sudah dipakai oleh sekira 75 persen hotel wilayah Anyer dan Cinangka,” jabarnya.

Bagi yang belum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, Pemkab Serang memberikan panduan serta mendaftarkan akunnya. Siap mendampingi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang. “Bagi yang belum, kami akan cek kembali dan tindaklanjuti sampai semua hotel menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Itu sudah menjadi perintah Bupati Serang yang harus dijalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan tidak ada yang boleh melanggar prokes supaya tak terjadi lonjakan Covid-19 kembali.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *