DaerahUtama

Pemkab Serang Siapkan Teknis Pelaksanaan Vaksin Anak Usia 6 – 11 Tahun

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai pada Senin (17/1/2022). Mengingat saat ini bersamaan dengan pelaksanaan BIAS atau Bulan Imunisasi Anak Sekolah.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, untuk merealisasikan rencana tersebut pihaknya melaksanakan rapat koordinasi persiapan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun bersama Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya dan para Pengawas Sekolah Dasar se- Kabupaten Serang untuk menjelaskan secara teknisnya di Gedung PGRI Kecamatan Ciruas, Kamis (13/1/2022).

“Untuk teknisnya setelah rakor, para pengawas akan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di bawah koordinasi camat, stakeholder lain yaitu kepala sekolah, kepala puskesmas, Polsek dan Koramil untuk menentukan perencanaan pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.

Karenanya, lanjut dia, vaksinasi Covid-19 berhubungan dengan agenda BIAS yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga, bagi anak sekolah yang boleh divaksin virus corona harus sudah dua pekan paska disuntik BIAS. “Anak sekolah itu harus sudah dua minggu (setelah disuntik BIAS), baru bisa diberikan vaksinasi Covid-19, jadi perlu lebih matang,” ujarnya.

Sedangkan untuk pendataan sasarannya, sebutnya, dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan meminta data lengkap alamat dan sebagainya harus lengkap. Sehingga sebelum pelaksanaan kegiatan akan memasukan data ke Pusdatin atau pusat data penerimaan vaksin virus corona. 

“Sedangkan untuk penyelenggaranya kepala sekolah, pelayanannya puskesmas, stakeholder lainnya baik polsek dan koramil,” terangnya.

Oleh karenanya, dia memastikan untuk pelaksanaan vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun sudah ditentukan pada 17 Januari 2022 hasil rakoor dengan Dindikbud dan para pengawas SD. “Kesepakatannya hasil rakor hari Senin depan. Sekarang kami tengah mencari daerah atau sekolah mana yang belum melangsungkan BIAS yang akan dijadikan pencanangan. Intinya anak sudah vaksin BIAS harus sudah dua minggu baru bisa di vaksinasi. Maka, vaksin anak saat ini belum bisa dilaksanakan secara serentak, tapi bertahap,” jabarnya.  

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya menyampaikan, rapat koordinasi dengan mengundang para pengawas sekolah dasar karena terkait anak usia 6 sampai 11tersebut mayoritas ada di sekolah dasar. “Tadi di sampaikan penjelasan umum sampai ke penjelasan teknis,” katanya. 

Asep memastikan jika teknis pelaksanaan pihaknya sudah siap. Maksudnya, pelaksanaan vaksinasi sudah siap hanya saja ada yang perlu di pelajari. “Kita harus matching, kita harus sinkronkan dengan kegiatan paska BIAS ini baru di laksanakan,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *