DaerahUtama

Pemkab Serang Target Raih Nilai A di Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih nilai A atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun 2021.

Penilaian berdasarkan delapan area perubahan reformasi birokrasi yang diimplementasikan oleh Pemkab Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pada tahun 2020 lalu Pemkab Serang masih pada nilai C atas PMPRB dari KemenPAN RB. Pihaknya menargetkan, pada tahun 2021 bisa meningkat.

“Penilaian tertinggi itu A, kita (Pemkab Serang) sebelumnya C mudah-mudahan naik ke nilai B walaupun tidak ke nilai A. Tapi syukur-syukur target bisa meraih nilai A, ya Alhamdulillah,” ujar Nanang kemarin.

Untuk meraih nilai A atas PMPRB dari KemenPAN RB, lanjutnya, tentunya berbagai upaya dilakukan. Salah satunya pada Jumat (4/6/2021) Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB di Aula KH. Syam’un.

“Itu dilaksanakan dalam rangka kita mempersiapkan penilaian dari kementerian yang nanti di awal Bulan Juli. Kami punya tim dari Inspektorat untuk mereview dari masing-masing unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut akan dihimpun Bagian Organisasi kemudian di review oleh Tim Inspektorat,” ungkapnya.

Dalam rakor ini, lebih lanjut Mantan Camat Waringin Kurung itu menerangkan, Tim Inspektorat menyampaikan apa saja yang harus disiapkan untuk mencapai A yang sebelumnya C minimal meningkat menjadi nilai B.

“Jadi parameternya jelas tujuannya dalam rangka ujungnya kepada peningkatan kemampuan, kapabilitas, kapasitas kinerja, rapat birokrasi di bidang ketatalaksanaan, keorganisasian juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang ujungnya kepada pelayanan kepada masyarakat. Sehingga nanti akan tercipta jajaran birokrasi yang good government pemerintahannya juga kemampuannya berkinerja tinggi,” bebernya.

Kepala Bagian (Kabag) Keorganisasian Setda Kabupaten Serang, Farida menyampaikan, untuk PMPRB dari KemenPAN RB meliputi delapan area aspek di antaranya, Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan,Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Jadi delapan area ini dibreakdown dalam rencana kerja masing-masing. Kalau di tingkat pusat atau daerah ada yang namanya road map Pemkab Serang kita sudah buat. Itu setiap OPD juga sudah ada,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, sebenarnya terkait PMPRB dari KemenPAN RB setiap tahunnya lebih kepada evaluasi untuk pemerintah pusat atau daerah. Meski demikian, pihaknya mempunyai target atas evaluasi tersebut adanya peningkatan nilai atas kinerja Pemkab Serang.

“Bila target semua berharap kita mendapat yang terbaik atau nilai A,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *