DaerahUtama

Pemkab Serang Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Apresiasi diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu (8/1/2025).

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, piagam KKP HAM terkait dengan pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah. Di mana disana ada penilaian-penilaian dari ke Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya.
“Secara mendasar itu di daerah (Kabupaten Serang) terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,” kata Farhan.

Lebih jelasnya, sambung Farhan, pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras untuk penyandang disabilitas serta perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM. Jadi, bagaimana sarana prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat khususnya penyandang disabilitas atau lainnya bisa mengakses dengan baik.

“Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untuk perempuan atau ibu dan anak secara umumnya seperti itulah untuk penilaiannya,” terangnya.

Secara umumnya, sarpras yang dibuat oleh Pemkab Serang menjadi fokus utama ibu Bupati guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, dan DPRKP, Disnakertrans dan Diskominfosatik.
“Adapun untuk objek pelayanannya bagi penyandang disabilitas, perempuan dan anak,” jelasnya.

Sekadar diketahui, selain Kabupaten Serang untuk enam kabupaten dan kota di Banten pun mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian piagam di bidang HAM adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Selain tujuh kabupaten/kota, apresiasi juga diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *