DaerahUtama

Bakesbangpol Kabupaten Serang Beri Pembinaan Puluhan Ormas

SERANG,jejakbanten.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang memberikan pembinaan kepada puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Serang selama kurun waktu tahun 2024. Pendidikan itu sebagai upaya sinergitas untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

”Selama tahun 2024 kita memberikan penataran sekitar 15 ormas dan 14 organisasi perempuan serta organisasi wartawan yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media,” kata Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, Selasa (7/1/2025).

Dikatakan Dik Dik, pada saat pembinaan pihaknya menyampaikan bagaimana menjalin sinergitas karena tujuan dari ormas, LSM, maupun Yayasan dibentuk salah satunya di dalam undang-undang ormas adalah membantu pemerintah dalam hal pembangunan. “Kami berharap sinergitas ormas-ormas di Kabupaten Serang untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan, untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan bahagia ke depannya,” ucapnya.

Adapun untuk targetnya, bukan hanya ormas-ormas yang sudah mendaftar ke Bakesbangpol Kabupaten Serang yang diakomodir untuk diberikan pembinaan, yang belum terdaftar pun sama halnya diakomodir. Hanya saja, akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu jika ormas-ormas yang belum terdaftar.

”Kami sosialisasi kepada ormas yang ada di Kabupaten Serang yang belum terdaftar, sesuai Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 ormas atau LSM, Yayasan itu diwajibkan untuk mencatatkan diri ke pemerintah daerah dalam hal tersebut adalah Bakesbangpol,” terangnya.

Dia juga memastikan, sampai sekarang pihaknya belum menemukan adanya ormas yang arogan ataupun radikal. Terlebih, ormas, LSM, maupun Yayasan di Kabupaten Serang saling menghargai satu sama lain. “Sampai dengan saat ini tidak ada ormas yang arogan, kalau pun ada percikan namanya di bawah tapi bisa diselesaikan dengan cara yang baik,” tuturnya.

Sedangkan untuk organisasi perempuan, dirinya memastikan mengakomodirnya. Karena bukan hanya organisasi masyarakat, di organisasi politik pun sama memberikan kuota 30 persen untuk kaum perempuan.
”Saya berharap kepada para pelaku organisasi perempuan supaya semangat dalam berkiprah di organisasi, jangan berharap dari organisasi justru kita bagaimana membesarkan organisasi dan mendukung pemerintah,” tukasnya.

Ia menambahkan, pada Januari 2025 pun pihaknya akan membuat surat yang diperuntukkan kepada para camat untuk menginventarisir organisasi-organisasi yang ada di wilayah kecamatan masing-masing. Sehingga pihaknya berharap para camat bisa meneruskan surat tersebut kepada para kepala desa. ”Kenapa kades? Karena kades yang tahu dan memberikan baik domisili maupun jumlah ormas, yayasan, dan LSM di wilayahnya,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *