DaerahUtama

Pemkot Serang Dukung Pembentukan Raperda Keolahragaan

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendukung adanya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan yang diprakarsai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan, apabila sudah diatur produk hukum daerah terkait keolahragaan, maka keberadaan olahraga di Kota Serang akan semakin baik.

Mulai dari pembinaan, sarana dan prasarana, hingga bonus atlet serta kesiapan anggaran khusus yang berkaitan dengan bidang olahraga.

“Tentunya yang utama adalah perhatian terhadap keberadaan keolahragaan itu sendiri. Terus sarananya, kepedulian pemerintah daerah, dan apa saja yang perlu diprioritaskan,” katanya, Rabu 26/7/2023.

Namun, kata Subadri, mengenai anggaran, tetap akan menyesuaikan dengan kekuatan penganggaran pada Pemerintah Kota Serang, dan tidak dapat dipaksakan.

“Memang, pada akhirnya tentu saja harus menyesuaikan dengan keadaan keuangan pemerintah daerahnya, tidak bisa serta merta,” jelasnya.

Dia menjelaskan, keberadaan dan dukungan terhadap olahraga di Kota Serang membutuhkan kerja sama dan sinergitas dengan semua pihak serta melibatkan sejumlah stakeholder.

“Apalagi, keberadaan olahraga ini amanah undang-undang, dan harus dibangun sinergitas antara pelaku olahraga, pemerintah daerah dan semua pihak,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengatakan, pembentukan Raperda tentang Keolahragaan merupakan upaya legislatif dan eksekutif untuk perhatian terhadap dunia olahraga lebih baik.

Termasuk pembinaan hingga nasib para mantan atlet olahraga di Kota Serang. “Ada banyak hal sekitar olahraga yang memang butuh peraturan daerah seperti ini, terutama mantan atlet,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *