DaerahUtama

Pemkot Serang Gencarkan Sidak Tempat Hiburan Malam

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menggencarkan inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Kota Serang.

Hal itu dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk menertibkan sekaligus meniadakan adanya tempat hiburan malam yang diduga menjadi ladang maksiat.

“Sidak ini akan terus berlanjut supaya tidak ada lagi tempat hiburan malam yang buka di Kota Serang,” kata Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, Selasa 28/5/2024.

Dalam setiap kegiatan sidak, kata dia, Pemkot Serang akan mengajak sejumlah pihak terkait seperti unsur TNI, Polri, organisasi masyarakat, hingga ulama dan masyarakat sekitar.

“Karena tanpa mereka semua kegiatan sidak ini tidak akan bisa berjalan lancar. Makanya, kami melibatkan semua supaya tempat hiburan malam di Kota Serang tidak ada lagi,” jelasnya.

Selain itu, adanya sidak juga berasal dari aduan masyarakat mengenai tempat hiburan malam yang masih membandel dan tetap beroperasi meskipun telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.

“Kita menerima aduan dari masyarakat, katanya masih ada tempat hiburan malam yang buka makanya kami sidak untuk memastikan dan mengecek,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *