DaerahUtama

Pemkot Serang Minta ASN Bijak Gunakan Hak Suara

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijak menggunakan hak pilih suaranya dan tetap menjaga netralitas sebagai pegawai pemerintahan.

Sebab, ASN pemerintahan berbeda dengan TNI dan Polri yang benar-benar netral serta tidak memiliki hak suara seperti para pegawainya.

“Memang berbeda antara ASN daerah dengan TNI-Polri yang tidak punya hak suara. Makanya saya minta ke semua pegawai agar bijak menggunakan hak pilihnya,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin, Selasa 8/10/2024.

Dia juga membolehkan ASN, PPPK, dan honorer berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) serta tidak melarang untuk menggunakan hak pilihnya.

Namun, ketidaknetralan tersebut hanya dibolehkan pada saat berada di bilik suara saja dan tidak menyebarluaskan atau menghasut orang lain untuk memilih Paslon.

“Boleh saja dan itu sah. Ketidaknetralan anda (ASN) hanya boleh dibuktikan ketika mencoblos di TPS, tapi tidak boleh diinformasikan kepada siapapun, apalagi di share di media sosial,” jelasnya.

“Karena ASN itu diawasi dan diatur dalam undang-undang, termasuk perangkat kecamatan dan kelurahan,” lanjut Nanang.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang, Ade Jahran menuturkan, jika selama ini pihaknya rutin memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan ASN.

“Soal netralitas ASN, kita juga sering dan ada roadshow ke kecamatan-kecamatan dan kelurahan untuk meminimalisir pelanggaran. Kemudian, lembaga pendidikan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *