DaerahUtama

Pengembang Bumi Ciruas Permai Serahkan Fasos Fasum ke Pemkab Serang

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT. Hamparan Graha Pratama (HGP) melakukan penandatanganan serah terima Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) Bumi Ciruas Permai (BCP) 1 dan 2 di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

Direktur PT. HGP, Eman Suherman memaparkan, fasos fasum yang diserahkan kepada Pemkab Serang meliputi sarana ibadah masjid, infrastruktur jalan, lapangan, gedung madrasah, Ggedung Sekolah Dasar (SD), Tempat Pemakaman Umum (TPU), kantor pemasaran, dan lainnya.

“Prosesnya tidak lama, cepat hanya beberapa bulan karena memang semua berkas kita lengkapi. Mudah-mudahan dengan serah terima fasos fasum bermanfaat dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar Eman usai serah terima.

Ia menjelaskan proses serah terima fasos fasum yang memakan waktu singkat tersebut. Sekitar beberapa bulan lalu tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang mendatangi pihaknya dan tim dari PT. HGP langsung menyiapkan berkas semua dilengkapi.

“Sangat kondusif, baik prosesnya. Pada dasarnya kita ada niatan baik untuk menyerahkan ke Pemkab Serang, jadi semua berkas pun kita lengkapi sebelum diminta. Kita kooperatif kok dan kita selalu ada di lapangan,” terangnya.

Sementara Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto mengatakan, untuk percepatan fasos fasum sebenarnya tanpa dibentuk satgas kolaborasi pemda, dewan dan seluruh aparat kecamatan dan desa sudah berjalan.

“Ini kan perlu lobi lobi dari sekian pengembang yang dilaporkan masih ada ratusan yang belum diserahkan terutama yang pengembangnya hilang, kalau yang ada nggak susah,” bebernya.

Dia menerangkan, sekarang pihaknya sedang melakukan verifikasi kepada 120 pengembang. Dari total 120 pengembang baru sekitar 20 sampai 30 pengembang yang sudah menyerahkan.

“Nanti kita buat verifikasi yang dokumen lengkap ada itu bisa kita proses, yang penting dokumennya ada,” jabarnya didampingi Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Irawan Noor.

Dirinya menambahkan, dengan dibentuk satgas, diharapkan nantinya bisa mempercepat proses penyerahan tersebut.

“Makanya dengan satgas terbentuk nanti mudah mudahan bisa ditindak lanjuti cepat, program kerjanya punya skala prioritas. Yang jelas pola ini cukup jadi percontohan dengan waktu cepat bisa serahkan Insya Allah,” ujarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *