Pengendalian Banjir, Pemkot Serang Lakukan Perluasan dan Pembenahan Sungai Cibanten
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini fokus melakukan pendataan guna pembenahan serta perluasan aliran sungai Cibanten, termasuk anak sungai dan kali pembuang.
Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengungkapkan, permasalahan banjir dan genangan di wilayah Kota Serang diakibatkan adanya perubahan alih fungsi lahan yang berdampak pada penyempitan sungai atau kali.
“Makanya kita melakukan pembenahan kali dengan menjaga aset-aset negara. Kemudian, memperluas aliran sungai akibat penyempitan,” jelasnya, Kamis 19/6/2025.
Pihaknya mengaku telah melakukan penertiban di empat titik jalur sungai yang diduga menjadi penyebab banjir akibat adanya penyempitan dan sedimentasi.
Di antaranya, kali pembuang di Lingkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, dan di Lingkungan Sukadana II Kecamatan Kasemen.
Selanjutnya, Sungai Padek yang saat ini sedang dilakukan pengkajian berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, dan Cidurian (BBWSC3).
“Kemudian, normalisasi kali pembuang di Kasemen secara bertahap dan sekarang sedang tahap penyelesaian. Kemudian kali padek dalam proses kajian dan inventarisisasi pendataan terhadap bangunan liar di sekitar sana,” ujarnya. (rk/yd/jb)