Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2025 Diperkirakan Mencapai Rp1,673 Triliun
SERANG, jejakbanten.com – Belanja Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diperkirakan mencapai sebesar Rp1,673 triliun untuk tahun 2025.
Hal itu terungkap setelah Pemkot Serang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 diparipurnakan, Kamis 19 Juni 2025 kemarin.
Walikota Serang, Budi Rustandi menyebutkan, total Belanja Daerah tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,449 triliun, belanja modal sebesar Rp169 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar.
Sedangkan, untuk perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kota Serang disepakati sebesar Rp1,618 triliun, yang terdiri dari pendapatan transfer sebesar Rp1,184 triliun, dan pendapatan asli daerah sebesar Rp433 miliar.
Kemudian, untuk pendapatan daerah sebesar Rp1,618 triliun, yang dihasilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp433 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,184 triliun.
“Jadi, dengan jumlah belanja sebesar Rp1,673 triliun, ada defisit sekitar Rp55 miliar lebih. Tapi, itu tertutupi dengan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp67 miliar,” jelasnya.
“Intinya sudah balance, InsyaAllah tidak defisit, dan sudah tertutup semuanya, tidak ada gagal bayar juga,” lanjut Budi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Belanja Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan, untuk Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dipastikan tidak ada defisit, karena terdapat SILPA sebesar Rp67 miliar untuk menutupi kekurangannya.
“Pendapatan daerah Kota Serang sebesar Rp1,618 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,673 triliun, dan ada SILPA Rp67 miliar. Artinya ada defisit pembiayaan sekitar Rp55 miliar, tapi itu tertutupu dari SILPA tahun berjalan, sehingga sudah balance,” tuturnya. (rk/yd/jb)