Bentuk Ad Hoc, KPU Dorong Tingkatkan Partisipasi Publik Dalam Pemilu
SERANG, jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bersama Pemkot Serang terus mendorong adanya peningkatan partisipasi publik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Salah satu upayanya yakni dengan membentuk badan Ad Hoc seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran usai rapat Koordinasi persiapan pengukuhan badan ad hoc Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, belum lama ini.
Ade mengatakan, partisipasi pemilih di Kota Serang dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) pada 2018 hanya mencapai 68 persen. Sementara partisipasi pemilih saat Pemilu 2019 mencapai hingga 86 persen.
“Sebelumnya memang partisipasi pemilihnya kecil tidak sampai 80 persen, tapi kalau kemarin yang Pemilu dipengaruhi serentak dengan Pilpres jadi orang berbondong-bondong, orang yang tidak mau memilih jadi mau memilih,” katanya.
Dia menjelaskan, upaya meningkatkan partisipasi Pemilu harus dilakukan secara masif melalui kegiatan sosialisasi diberbagai elemen masyarakat, termasuk juga dengan Pemkot Serang hingga tingkatan kelurahan.
“Ke depan pemahaman itu harus dipupuk bagaimana demokrasi ke depan lebih bagus, partisipasi lebih tinggi, dan ujung-ujungnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Partisipasi untuk bagaimana ikut serta memilih, maka harus paham Pemilu, baru orang akan senang Pemilu. Misalkan apa efek orang tidak memilih, karena ini penting untuk memilih pemimpin yang tepat,” terangnya.
Maka dari itu, peran PPS, PPK, dan KPPS begitu penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih untuk Pemilu serentak 2024 mendatang.
Pihaknya juga akan membuka pendaftaran untuk anggota badan Ad Hoc tersebut pada pertengahan November mendatang. Masyarakat yang berminat dipersilahkan untuk mendaftar setelah diumumkan.
“Kita harapkan pertama, ketika ada yang masyarakat yang berminat maka harus sesuai dengan kompetensi, profesional, independensi, loyalitas tanggung jawab kerja penuh waktu. Rencananya diagendakan 16 November buka pengumuman,” jelasnya.
“Karena ke depan intensitas Pemilu akan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berpesan kepada para PPK PPS dan KPPS agar bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka dan tidak terlalu memporsir pekerjaannya. “Tentu kami pemerintah Kota Serang sangat mengapresiasi dan untuk para PPK PPS dan KPPS bisa bekerja secara maksimal,” tuturnya. (rk/jb)

