DaerahUtama

Penghentian Operasi KA Lokal Merak-Rangkasbitung Diperpanjang

SERANG,jejakbanten.com – PT KAI Daop I Jakarta kembali memperpanjang penghentian Operasi Kereta Api (KA) Lokal Merak-Rangkasbitung. Dari rencana awal akan dioperasikan pada 1 Agustus 2020, kini dibatalkan dan malah diperpanjang sampai 31 Agustus 2020 mendatang.

Hanya saja, Wakil Kepala Stasiun Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) Kota Serang, Suprayogi, enggan berkomentar banyak. Pihaknya bahkan belum bisa memberikan informasi mengenai perpanjangan penghentian jadwal KA Lokal Merak-Rangkasbitung.

“Kita ada prosedurnya, seperti mahasiswa yang melakukan wawancara untuk penelitian, harus ada surat yang dilayangkan ke humas PT KAI dulu,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).

Ia juga menyampaikan, kebijakan protokol kesehatan, batasan penumpang kereta, hingga mekanisme saat KA Lokal Merak-Rangkasbitung kembali beroperasi seperti apa itu tergantung kewenangan pusat.

“Mohon maaf, saya nggak bisa jawab. Kecuali sudah ada instruksi dari pusat kalo saya yang mendapat mandat diwawancarai,” tambahnya.

Masih kata Suprayogi, masyarakat bisa mendapat informasi tentang KA Lokal di website resmi keretaapikita.com atau melalui Instagram @kai121_.

Dilain pihak, salah satu mahasiswi UIN SMH Banten asal Tangerang, Kulen, yang siang tadi datang ke stasiun mengaku tidak mengetahui informasi KA Lokal Merak-Rangkasbitung yang belum beroperasi.

“Saya fikir kereta sudah beroperasi lagi, makanya pede dateng ke stasiun. Emang saya pun tidak cari tau informasinya dulu,” tambahnya.(ql/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *