
Normalisasi Kali Parung Dikebut, Bangunan Liar dan Sampah Jadi Kendala
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) mempercepat normalisasi Kali Parung di Kecamatan Cipocok Jaya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan.
Pengerukan dan pembersihan aliran sungai sepanjang sekitar satu kilometer ditargetkan rampung dalam 10 hari kerja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, normalisasi dilakukan untuk mengurangi potensi genangan dan banjir yang kerap mengancam saat intensitas hujan meningkat.
“Pengerjaannya tidak lama, diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Mudah-mudahan ini bisa meminimalisir terjadinya persoalan genangan atau banjir ketika memasuki musim penghujan nanti,” ujarnya, Selasa 15 September 2026.
Namun, upaya normalisasi sungai dinilai tidak cukup jika berbagai hambatan di sepanjang aliran tidak turut ditangani.
Iwan menyebut sampah dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) masih menjadi persoalan utama yang berpotensi menghambat aliran air.
“Persoalan utama banjir di sini selain pendangkalan dan pohon liar adalah sampah yang dibuang ke aliran sungai, serta munculnya bangunan liar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS),” katanya.
Menurut ia, kondisi tersebut membuat hasil pengerukan dan pembersihan sungai berisiko tidak bertahan optimal.
Aliran yang telah dibersihkan dapat kembali tersumbat apabila sampah terus dibuang dan bangunan di bantaran sungai dibiarkan.
“Karena itu, penanganan fisik sungai perlu diikuti dengan penertiban kawasan dan peningkatan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan aliran sungai,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, penanganan Kali Parung merupakan bagian dari program pembenahan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sepanjang 2026, sekitar lima hingga enam sungai di Kota Serang mulai mendapat penanganan secara bertahap.
Selain Kali Parung, sejumlah sungai yang menjadi perhatian antara lain Sungai Cibanten, Sungai Ciwaka, Kali Padek, Kali Sultan, hingga kawasan Sukadana dan Bendung Karet.
“Sebagian besar penanganan sungai kewenangan pusat sudah berjalan, meski belum seluruhnya tuntas karena keterbatasan anggaran,” tuturnya.
Dalam program tersebut, Pemkot Serang berperan memetakan titik-titik rawan banjir sekaligus mendampingi kajian teknis yang dilakukan di lapangan.
Iwan menegaskan, penanganan banjir membutuhkan langkah yang berkelanjutan, bukan hanya pengerukan sungai ketika memasuki musim hujan.
Pembenahan fisik sungai harus berjalan beriringan dengan pengendalian kawasan bantaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah.
“Dengan demikian, kapasitas aliran sungai dapat tetap terjaga dan risiko genangan maupun banjir di wilayah Kota Serang dapat ditekan saat musim penghujan,” paparnya. (rk/yd/jb)
