Peningkatan PAD untuk Pembangunan, Dewan Terima Usulan Raperda Pemkot Serang
SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menerima sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan di Kota Serang.
“Intinya apa yang diusulkan oleh Pemkot Serang, dewan akan menerima dan mendukung. Apalagi yang kaitannya untuk meningkatkan pendapatan,” kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Selasa 10/1/2023.
Sebab, sejak dulu pendapatan Pemkot Serang sangat jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kota dan kabupaten lainnya di Provinsi Banten. “Kota Serang itu dari dulu pendapatannya kecil. Makanya harus ada inovasi untuk peningkatan PAD,” jelasnya.
Maka, ketika Pemkot Serang menyampaikan usulan terkait Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah, pihaknya mendukung penuh dan meminta pemkot untuk memaksimalkan pendapatan itu. “Ya kan pembangunan itu butuh anggaran. Makanya harus dimaksimalkan,” paparnya.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, sejauh ini Pemkot Serang terus melakukan optimalisasi pendapatan. Salah satunya dari sektor pajak, karena Kota Serang tidak memiliki industri besar. “Tentunya dengan beberapa inovasi dan kebijakan. Kami terus menggali potensi-potensi itu,” ujarnya. (rk/yd/jb)

