DaerahUtama

Perangi Hoax dan Covid-19, Pemkab Gandeng Ulama

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Wakil Bupati (Wabup) Pandji Tirtayasa mengajak kepada para alim ulama, kasepuhan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi warga mengalahkan pandemi virus corona atau Covid-19. Lalu menangkal informasi hoax atau berita bohong terkait wabah yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, China itu.

“Kita sedang berperang dengan Covid-19. Namanya berperang semua komponen bangsa harus dilibatkan untuk memeranginya,” ujar Pandji usai memimpin Rapat Koordinasi Ulama dan Umaro Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Kamis (29/7/2021).

Turut hadir Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Nanang Supriatna, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukmayadi, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Serang Febrianto dan puluhan ulama serta tokoh masyarakat.

Ia mengatakan, rakor atau silaturahmi antar ulama dan umaro bukan hal yang baru namun sudah biasa dibangun oleh Pemkab Serang dan para ulama. “Tapi khususnya sekarang, sifatnya spesifik. Kita bersama-sama menghadapi virus corona. Covid-19 sekarang bukan persoalan pemerintah saja, tapi seluruh komponen masyarakat,” terangnya.

Merebaknya virus corona, sambung Pandji, bersamaan dengan menjamurnya berita hoax. Kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 banyak muncul di media sosial yang tidak jelas sumbernya.

“Dan celakanya banyak yang lebih mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya daripada kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya atas nama Pemkab Serang mengajak para ulama, kasepuhan dan tokoh masyarakat untuk membantu mengedukasi, meyakinkan kepada warga bahwa kebijakan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan seluruh umat manusia dari wabah.

Senada disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Jamiatul Ihwan, KH. Ahmad Hudori Yusuf. Menurutnya, apa yang disampaikan Pemkab Serang sudah sesuai dengan syariah. “Artinya bukan hanya Pemkab Serang, pemerintah pusat juga sudah memberikan arahan yang sama untuk menerapkan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” katanya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *