DaerahUtama

Pilkades Kabupaten Serang Berpotensi Diundur Kembali

SERANG,jejakbanten.com – Meski pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum merubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021. Agenda tetap dilangsungkan pada 1 Agustus 2021 mendatang.

Pelaksanaan pada 1 Agustus 2021 pun merupakan perubahan jadwal awal yang sebelumnya ditentukan pada 11 Juli 2021, lantaran adanya Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat terhitung 3 sampai 20 Juli 2021.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Serang, Nanang Supriatna berharap tidak ada penambahan lagi. Maka, pilkades tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan bersama sebelumnya.

“Tapi kami panitia akan rapat besok membahas tentang evaluasi pelaksanaan dan kegiatan kesiapan pencoblosan Pilkades serentak tahun 2021,” papar Nanang.

Kendati demikian, jika PPKM Darurat atau PPKM Level 4 tren penyebaran dan kematian akibat virus corona atau Covid-19 belum ada penurunan, berpotensi pelaksanaan pilkades di Kabupaten Serang akan kembali di undur.

“Tapi, kalau potensi bisa diundur bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum merubah jadwal tanggal 1 Agustus karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani pak Sekda,” katanya.

Mantan Camat Waringin Kurung tersebut kembali memastikan, jika rapat evaluasi besok akan menentukan apakah tetap dilaksanakan atau di undur kembali. Terlebih, jika ada perpanjangan PPKM level 4.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten serang, Rudy Suhartanto menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan dilanjut atau diundur lagi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

“Kalau saya masih belum memastikan apakah dilanjutkan Pilkades tanggal 1 Agustus atau akan ditunda lagi pelaksanaannya, karena harus mempertimbangkan trendnya masih naik atau sudah turun dan angka BOR di RSDP atau ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien corona yang dirujuk ke RSDP,” jelasnya.

Rudy menambahkan, untuk membahas hal tersebut, rapat akan menghadirkan Direktur RSDP dan Kadinkes guna diminta pendapatnya. “Doakan saja supaya semua bisa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti yang kita khawatirkan adalah kondisi warga Kabupaten Serang jangan sampai semakin sulit keluar dari pandemi,” tutupnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *