DaerahUtama

Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang Ditunda untuk Ketiga Kali

SERANG,jejakbanten.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Serang ditunda untuk ketiga kalinya. Keputusan itu diambil setelah berbagai pihak menggelar rapat koordinasi, di ruang rapat Brigjen Syam’un Setda Kabupaten Serang,Rabu (4/8/2021).

Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menjelaskan, ada berbagai alasan yang menjadi penyebab. Pertama, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 9 Agustus 2021. Kedua, surat penolakan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar Pilkades Serentak 2021 tetap berlangsung 8 Agustus sesuai kesepakatan terakhir.

“Dengan ini memutuskan bahwa Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Serang ditunda sampai sampai batas waktu yang belum ditentukan sejalan kebijakan pusat terkait PPKM,” ungkap Entus.

Entus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang itu berharap dalam waktu hingga 9 Agustus tingkat kerawanan Kabupaten Serang bisa diturunkan. “Mudah-mudahan semua sudah kuning dan hijau, terus PPKM diturunkan lagi,” harapnya.

Namun bagaimanapun, kata dia, siapapun tidak bisa memprediksi kondisi saat ini. “Jika kemudian masih tinggi bisa saja masuk ke level empat. Oleh karenanya, upaya untuk menurunkan tersebut harus dilakukan secara maksimal untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti vaksinasi, sosialisasi protokol kesehatan (prokes) karena kita ingin turunkan kerawanan dari merah ke kuning. Sehingga ekonomi masyarakat lebih baik,” ucapnya.

Ia mengatakan, apabila kebijakan pusat memungkinkan untuk dilakukan pilkades, maka 10 Agustus panitia pilkades akan kembali berkumpul untuk menentukan hari, bisa saja pilkades dilangsungkan pada 15 Agustus. “Kalau tidak memungkinkan tanggal 10 Agustus tidak ada rapat nanti menyusul surat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan, walau diundur namun untuk tahapan sudah dihentikan. Karena proses kampanye sudah dilakukan secara virtual melampaui tiga hari. Kini tahapan tinggal masa tenang dan pencoblosan.

“Sehingga mulai hari ini di rumah calon kades tidak boleh ada kerumunan. Karena disamping potensi virus juga memberatkan calon kades. Nanti kita keluarkan surat pada panitia kecamatan dan calon tidak boleh kumpul di masa tenang,” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan perbedaan atau mengkotak-kotakan antar pendukung dalam proses pilkades nanti. Sehingga, tidak terjadinya konflik antar pendukung.

“Hari ini pilkades, besok sudah selesai mengkotak-kotakan antara pendukung. Jadi, kita harus memberikan pendidikan politik ke masyarakat yang baik,” jabarnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi dihadiri Ketua DPRD Bahrul Ulum, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudy Suhartanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Agus Sukmayadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya dan perwakilan dari unsur TNI dan Polri.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *