Plh Bupati Serang: SPMB 2025 Jangan Keluar Dari Jalur Aturan
SERANG,jejakbanten.com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang Rudy Suhartanto mengingatkan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 tidak keluar dari jalur aturan atau petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud). Baik SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Hal ini disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kemendikbud melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman dan pihak-pihak terkait lain di Pendopo Bupati Serang pada Jumat (23/5/2025).
“Kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh Kemendikbud. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.
Oleh karenanya, Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi oleh kementerian yang dihadiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” ucapnya.
Ia lebih menekankan kepada komitmen bersama dan sosialisasi yang bagus kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun sedemikian rupa dari unsur tim panitia penerima siswa baru di sekolah baik di SD, SMP dan Dindikbudnya untuk saling bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan ketika ada.
“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Dia pun menyebutkan bahwa sebagai bahan evaluasi, pelajaran tahun 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun 2025 pemerintah pusat melalui Kominfo dengan Kemendikbud sudah berusaha sangat optimal untuk menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.
“Kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” tuturnya.
Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang mengapresiasi proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Sehingga harapannya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang berganti SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru lebih sukses minimal sama di Tahun 2024.
“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena juknis untuk SPMB tahun 2025 sudah ditandatangani,” jabarnya.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya menyampaikan, terhitung 6 Maret 2025 pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan kepala dinas yang berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru.
“Sehingga surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” terangnya.
Asep menambahkan, untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.
“Kemudian untuk pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” ungkapnya.
Adapun untuk kuotanya, sebutnya, untuk SD dan SMP pihaknya menyiapkan satuan pendidikan taman kanak-kanak ada 178 satuan pendidikan, SD 745 dan SMP ada 204.
“Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan sudah ditetapkan oleh SK kepala dinas. Rinciannya untuk TK 7.695 siswa, SD 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” pungkasnya.(ar/jb)