PMI Kota Serang Butuh Markas Baru dan Gedung UDD
SERANG, jejakbanten.com – Pada 2021 mendatang, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang membutuhkan markas baru dan Gedung Unit Donor Darah (UDD).
Terutama Gedung UDD, lantaran dari delapan kabupaten/kota yang ada di Banten, hanya PMI Kota Serang yang belum memilikinya.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris PMI Banten Rahmat kepada awak media.
“Iya PMI Kota Serang yang belum punya (UDD),” ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Rahmat mengungkapkan, keberadaan UDD sangat penting untuk PMI, dalam rangka penyelenggaraan ketersediaan darah demi kebutuhan masyarakat.
Selama ini, kebutuhan darah di Kota Serang difasilitasi oleh UDD dari tujuh kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.
Mengenai markas, pihaknya menambahkan bahwa selalu mendukung PMI kota Serang meski anggaran yang diterima setiap tahun masih minim.
“Tetap di suport, karena kita kan banyak ada delapan kabupaten/kota,” ucapnya.
Ketua PMI Kota Serang, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, permasalahan mendasar untukk membuat Markas Baru dan UDD ialah minimnya dana yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Terlebih melihat kondisi sekarang masih dalam pandemic virus corona atau Covid-19, serta beberapa anggaran dialokasikan untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Makanya belum mampu membangun Markas Baru ataupun UDD. Kami memahami lah,” jelasnya.
Tapi, tahun depan dirinya akan kembali mencoba mengajukannya. Pasalnya, segala macam proses sudah dilakukan. Mulai dari mengirim DED, maket ke Walikota Serang, dan uji kelayakan.
“Mudah-mudahan dapat terealisasi,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI itu.(ayg/jb)