PPDB Dibuka Hari ini, Dindikbud Kota Serang Pastikan Tidak Ada Titip Menitip
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memastikan tidak ada titip menitip siswa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Hal itu juga merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan DPRD Kota Serang untuk melaksanakan PPDB secara transparan, jujur, dan adil.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, PPDB tahun ini dipastikan tidak ada praktik titip menitip dan jual beli kursi yang biasanya muncul setiap tahun.
“Kita pastikan tidak ada lagi titip menitip siswa, semuanya harus daftar langsung sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu 3/7/2024.
Pihaknya juga akan menindak tegas apabila terdapat pegawai maupun Kepala Sekolah yang kedapatan menerima siswa titipan dan melakukan praktik jual beli kursi.
“Semuanya tidak boleh, termasuk kepala sekolah. Nanti akan ada sanksi, mulai dari sanksi ringan, sedang, dan sanksi berat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Suherman juga akan memproses hukum oknum di lingkungan Dinas Pendidikan apabila kedapatan melakukan praktik kecurangan selama PPDB berlangsung.
“Silahkan saja itu diproses secara hukum, bahkan dari kepala dinas ada sanksinya kalau ada yang oknum ketahuan yang melakukan titipan-titipan itu,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan menuturkan, pihaknya mengikuti aturan yang berlaku dalam melaksanakan PPDB, bahkan ditegaskan tidak ada celah untuk melakukan praktik-praktik kecurangan.
“Sudah kita antisipasi semuanya, termasuk soal titipan (Siswa), karena kan semuanya sudah ada aturan,” katanya. (rk/yd/jb)