Ratusan Motor Berknalpot “Brong” Terjaring Razia, Banyak Pengendara Kabur Dari Polisi
SERANG, jejakbanten.com – Ratusan kendaraan motor knalpot “brong” terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Serang Kota, di Jalur Protokol, Kota Serang. Selama 10 hari razia, polisi berhasil menjaring 150 kendaraan motor berknalpot brong.
Pantauan di lokasi, polisi melakukan razia di pusat Kota di Alun-alun, Kota Serang, di hari ke 10, Jumat (19/3/2021) sore. Kurang lebih 50 kendaraan berknalpot brong terjaring razia.
Selain itu, banyak kendaraan motor menggunakan knalpot brong kabur melaju dengan kecepatan tinggi, yang dapat membahayakan pengendara lainnya.
“Ini sudah hari ke 10, kurang lebih 150 motor terjaring razia, sudah kami lakukan penindakan tilang. Sementara motor yg tidak mengganti knalpot menjadi standar kami amankan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota Ipda Ade Komarudin.
Menanggapi banyak pengendara berknalpot brong yang kabur, Ade mengatakan kemungkinan mereka tidak patuh dalam berkendara.
“Memang tadi ada yg tidak mengindahkan permintaan kami untuk di razia, kemungkinan mereka tidak patuh atau juga kemungkinan takut,” ungkapnya.
Hingga hari ke 10, kata Ade, jumlah pengendara motor berknalpot brong sudah mulai berkurang. Namun, kegiatan ini tetap akan dilanjutkan sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
“Alhamdulillah kalau pagi dengan sore hari sudah berkurang pengendara motor berknalpot brong, namun di malam hari masih banyak, jadi kami akan memonitor lagi nanti malam,” tandasnya. (ayg/yd/jb)