DaerahUtama

Walikota Serang Layangkan Surat ke DPRD Kota Serang, Terkait Kerja Sama Sampah

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota Serang melayangkan surat kepada DPRD Kota Serang, terkait perjanjian kerja sama sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan terkait kerja sama sampah, pihaknya sudah memberikan surat ke DPRD Kota Serang, selanjutnya pihaknya harus menunggu 15 hari pengkajian.

“Suratnya bola panasnya sudah masuk ke dewan, kalau tidak salah kemarin sudah saya masukan dewan,” katanya, Jumat 19 Maret 2021.

Lanjut dirinya, kemudian apabila masih ada hal-hal yang masih mengganjal, pihaknya akan mengundang semua kalangan.

“Semua pihak akan diundang termasuk organisasi mahasiswa, LSM kemudian organisasi masyarakat yang akan diundang di dewan. Apabila masih ada hal-hal yang tidak disepakati,” tuturnya.

Dalam kurun waktu 15 hari pengkajian bukan hanya dewan saja yang akan dilibatkan, namun pihaknya juga akan melibatkan para tokoh masyarakat untuk memberikan saran.

“Artinya bukan dewan saja begitu juga dengan masyarakat, alasanya apa kalau setuju, bagaimana pun juga kami atau dewan harus melibatkan para tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Syafrudin mengatakan Pemkot berharap rampung di Mei untuk keputusan antara setuju atau tidak. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *