Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029 telah resmi dilantik usai pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo Hamonangan dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (03/09/2024).
Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Serang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945,” ucap seluruh Anggota DPRD Kota Serang saat diambil sumpah/janji dengan dipandu oleh Kepala PN Serang, Yunto Safarillo Hamonangan.
Selanjutnya, usai pengambilan sumpah/janji Ahmad Nuri juga membacakan nama-nama pimpinan sementara DPRD Kota Serang.
Di antaranya, Muji Rohman dari Partai Golkar sebagai pimpinan sementara, dan Roni Alfanto dari Partai NasDem sebagai Wakil Pimpinan Sementara.
“Berdasarkan keputusan, Ketua pimpinan sementara Muji Rohman (Golkar), dan Wakil ketua Roni Alfanto (Nasdem),” jelasnya. (rk/yd/jb)