DaerahUtama

Sekda Kabupaten Serang: Calon Kades Harus Siap Menang dan Kalah

SERANG,jejakbanten.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengimbau kepada para calon kepala desa (cakades) dan tim sukses (timses) harus siap menerima kemenangan maupun kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 31 Oktober 2021. Sehingga, pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu tidak terjadi perpecahan atau permusuhan antar masyarakat.

“Pilkades tetap dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2021. Pokoknya seluruh calon kepala desa tim sukses harus siap menang dan harus siap kalah. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik di desa tersebut, harus didukung tidak boleh ada perpecahan,” tegas Entus Rabu (27/10/2021).

Bahkan, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Serang ini memastikan melakukan pengamanan khusus atas pemetaan desa yang melaksanakan pilkades rawan akan konflik dengan melibatkan unsur Polri dan TNI. “Untuk desa-desa yang rawan sudah dipetakan nanti makanya dalam pilkades kita melibatkan unsur Polri, TNI bisa membantu kami memetakan mana-mana desa dianggap rawan. Ibu Bupati Serang juga pada saatnya pilkades memerintahkan kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran melakukan monitoring ke desa-desa yang melaksanakan pilkades. Kita akan melakukan upaya yang terbaik supaya menjaga kondusifitas daerah kita,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), para camat dan seluruh pihak yang membantu dalam percepatan vaksinasi virus corona atau Covid-19 di 144 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.

“Tetapi apabila sampai dengan 31 Oktober 2021 masih ada warga yang belum divaksin tidak menghilangkan hak demokrasinya, tetap harus diberikan kesempatan memberikan hak suara di dalam pilkades,” katanya.

Akan tetapi, dia mengharapkan dengan warga, pelaksana pilkades seperti panitia, calon kades harus sudah divaksin. “Kecuali bagi pemilih kalau sampai batas waktu terakhir masih ada yang belum di vaksinasi, sekali lagi saya tegaskan tidak menghilangkan hak politiknya,” tuturnya.

Sedangkan terkait politik uang, dia berharap tidak terjadi di Pilkades Serentak di Kabupaten Serang. Artinya, pesta demokrasi harus dimaknai bahwa masyarakat ini punya kesempatan untuk menentukan pimpinan di tingkat desa sesuai dengan aspirasinya, sesuai dengan penilaiannya mana yang terbaik menurut warga jangan didasarkan pada hal-hal lain.

“Kemudian kita harapkan berdemokrasi di desa supaya lebih dewasa lagi, kita lihat barangkali dari sisi leadership, kompetensinya, bagaimana dia bermasyarakat selama ini, itu yang barangkali menjadi pertimbangan-pertimbangan oleh masyarakat dijadikan pimpinan di desa,” jelasnya.

Kendati begitu, jika kedapatan ada yang melakukan politik uang tentunya sanksi sudah diatur. Adapun jika menyangkut pidana panitia pengawas (panwas) yang akan menangani pelanggaran tersebut.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *